Cara Pembayaran

Virtual Account BNI :
1. Buka aplikasi BNI Mobile Banking
2. Login menggunakan USER ID dan MPIN / Biometric
3. Pilih Menu Transfer
4. Pilih Virtual Account Billing
5. Masukkan Nomor Virtual Account (VA)
6. Pilih Rekening Debit
7. Klik Lanjut
8. Periksa Detail Pembayaran
9. Masukkan Password Transaksi
10. Klik Lanjut
11. Transaksi Berhasil
Virtual Account BRI :
1. Buka aplikasi BRImo
2. Login menggunakan Username dan Password / Biometric
3. Pilih Menu Pembayaran
4. Pilih BRIVA
5. Masukkan Nomor Virtual Account (VA)
6. Pilih Rekening Debit
7. Klik Lanjut
8. Periksa Detail Pembayaran
9. Masukkan PIN BRImo
10. Klik Bayar
11. Transaksi Berhasil
Virtual Account Mandiri :
1. Buka aplikasi New Livin by Mandiri
2. Pilih menu Bayar
3. Pilih E-Commerce
4. Cari penyedia jasa Transferpay
5. Masukkan Nomor Virtual Account (VA)
6. Klik Lanjut
7. Periksa Kode Bayar dan Data Pembayaran
8. Masukkan MPIN New Livin
9. Transaksi Selesai
1
Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021-Tentang Regident Ranmor     
2
Permendagri Nomor 1 Tahun 2021-Tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Ranmor 
3
Perpres 05 Tahun 2015 - Tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal     

Info Samsat

my_location
Lokasi Anda

FAQ

Kategori 1: Layanan Technical Support

  • Jika ada kendala, kemana saya harus mengajukan pengaduan?

Jawab: Apabila pengguna mengalami kendala maupun pertanyaan terkait SIGNAL Corporate maka dapat menghubungi email: corp@samsatdigital.id maupun WhatsApp resmi SIGNAL Corporate: ‪‪0821-8000-4518 atau ‪0821-8000-4528. Mohon cantumkan informasi identitas dan rincian kendala yang dialami agar dapat diperiksa dan dibantu terkait kendalanya.

Kategori 2: Akun, PIC, & Manajemen Perusahaan

  • Bagaimana cara verifikasi pendaftaran perusahaan di SIGNAL Corporate?

Jawab: Mohon segera hubungi layanan technical support SIGNAL Corporate setelah proses pendaftaran perusahaan agar dapat diverifikasi. Proses verifikasi perusahaan di SIGNAL Corporate dilakukan secara manual oleh tim SIGNAL Corporate.

  • Apakah perizinan pemakaian SIGNAL Corporate harus dari kantor pusat?

Jawab: Perizinan harus dari kantor pusat badan usaha tetapi nanti dapat ditambahkan cabang pada akun SIGNAL Corporate dan dapat diatur penanggung jawab masing-masing cabang. Rincian perizinan penggunaan SIGNAL Corporate dapat disesuaikan kebijakan masing-masing perusahaan.

  • Berapa jumlah maksimal perusahaan yang dapat didaftarkan dalam satu akun?

Jawab: Jumlah perusahaan yang dapat didaftarkan pada website SIGNAL Corporate dibatasi satu perusahaan induk per akun terdaftar. Namun tidak terbatas untuk mendaftarkan akun untuk anak perusahaan / perusahaan cabang

  • Kalau NIB sama di beberapa perusahaan apakah bisa didaftarkan?

Jawab: Untuk sementara hanya dapat didaftarkan oleh perusahaan di kantor pusat jika NIB tersebut sama.

  • Bagaimana cara edit email dan nomor telepon akun?

Jawab: Edit email dan nomor telepon akun dapat dilakukan melalui halaman “Profil” pada pojok kanan atas halaman website SIGNAL Corporate.

  • Apakah pendaftaran akun SIGNAL Corporate harus menggunakan email resmi perusahaan, atau dapat menggunakan email pribadi PIC?

Jawab: Pendaftaran akun SIGNAL Corporate bisa menggunakan email pribadi ataupun email perusahaan PIC, namun disarankan untuk menggunakan email berdomain perusahaan agar mempermudah penggunaan dari sisi perusahaan.

  • Apakah satu akun SIGNAL Corporate dapat diakses secara bersamaan melalui beberapa perangkat?

Jawab: Satu akun SIGNAL Corporate hanya dapat diakses dari satu perangkat di waktu yang sama sehingga tidak dapat diakses secara bersamaan dari beberapa perangkat sekaligus.

  • Apakah setiap cabang perusahaan dapat memiliki PIC masing-masing, atau seluruh cabang dapat dikelola oleh satu PIC yang sama?

Jawab: Seluruh cabang perusahaan dapat dikelola oleh PIC akun utama perusahaan ataupun dikelola oleh PIC cabang perusahaan, sehingga keputusan kelola ini dapat disesuaikan kebijakan perusahaan masing-masing. Setiap cabang dapat dibuatkan akun PIC cabang dari menu “Manajemen Perusahaan” akun utama perusahaan.

  • Bagaimana prosedur penggantian PIC apabila PIC sebelumnya dimutasi, mengundurkan diri, atau tidak lagi bertanggung jawab atas pengelolaan kendaraan perusahaan?

Jawab: Perubahan PIC dari perusahaan dapat dilakukan dengan cara memperbarui informasi data PIC pada halaman profil akun SIGNAL Corporate. Bersamaan dengan perubahan PIC, disarankan untuk juga memperbarui password akun melalui “Lupa Password” agar PIC sebelumnya tidak memiliki akses ke akun tersebut.

  • Apakah data dan riwayat transaksi yang telah dikelola oleh PIC lama akan tetap tersedia setelah akun dialihkan kepada PIC baru?

Jawab: Iya, data informasi dan riwayat transaksi sebelumnya akan tetap tersedia setelah terjadi perubahan PIC dari perusahaan.

  • Jika terdapat perubahan data perusahaan pada dokumen NIB, apakah data perusahaan yang sudah terdaftar dapat diperbarui, atau perusahaan harus didaftarkan kembali sebagai entitas baru?

Jawab: Perusahaan tidak perlu didaftarkan kembali setelah ada perubahan data perusahaan pada dokumen NIB, cukup perbarui data dokumen tersebut dengan menghubungi Technical Support untuk dapat diproses perubahan data perusahaan.

  • Apakah perusahaan dapat mendaftarkan beberapa alamat pengiriman, seperti alamat kantor pusat, kantor cabang, dan alamat lain untuk penerimaan dokumen fisik?

Jawab: Iya, perusahaan dapat mendaftarkan beberapa alamat pengiriman pada menu “Daftar Alamat” pada halaman Profil.

Kategori 3: Pendaftaran & Cakupan Kendaraan

  • Berapa batas jumlah kendaraan yang bisa didaftarkan?

Jawab: Jumlah kendaraan yang dapat didaftarkan pada website SIGNAL Corporate tidak terbatas.

  • Apakah setiap kendaraan yang didaftarkan ke SIGNAL Corporate akan melalui proses verifikasi sebelum dapat melakukan pengesahan STNK tahunan?

Jawab: Setiap kendaraan yang didaftarkan ke SIGNAL Corporate akan melalui tahap verifikasi secara otomatis, sehingga setiap kendaraan yang berhasil didaftarkan berarti sudah sesuai dengan database regident ranmor Korlantas Polri.

  • Apakah pendaftaran banyak kendaraan sekaligus dapat dilakukan pada layanan SIGNAL Corporate?

Jawab: Iya, pendaftaran kendaraan dapat dilakukan dalam jumlah banyak secara bersamaan dengan menggunakan import data yang dapat diakses pada halaman “Manajemen Kendaraan”, lalu pilih perusahaan, dan klik Import. Template data yang dapat digunakan bisa didownload terlebih dahulu agar bisa diisi berdasarkan data kendaraan yang terdaftar milik perusahaan. Jika sudah selesai, file bisa diupload agar data bisa di-import ke SIGNAL Corporate, harap diperhatikan bahwa file yang digunakan wajib berformat “ .csv ”

  • Ketika perusahaan mengimpor data kendaraan dalam jumlah besar, apakah data yang salah atau tidak sesuai dapat diperbaiki atau dihapus sebelum transaksi dilakukan?

Jawab: Data kendaraan yang salah atau tidak sesuai maka secara otomatis akan tertolak atau gagal proses pendaftarannya. Kendaraan bisa dicoba didaftarkan kembali jika datanya sudah diperbaiki. Silahkan menghubungi Technical Support SIGNAL Corporate untuk mengetahui rincian informasi gagalnya pendaftaran kendaraan tersebut.

  • Bagaimana format file import yang dapat digunakan untuk pendaftaran kendaraan dalam jumlah banyak sekaligus?

Jawab: Format file yang dapat digunakan untuk meng-impor data kendaraan untuk didaftarkan di SIGNAL Corporate adalah “ .csv “, sesuai template yang dapat didownload pada halaman “Manajemen Kendaraan”.

  • Apakah kendaraan yang terdaftar di luar provinsi kantor terdaftar bisa didaftarkan?

Jawab: Untuk saat ini SIGNAL Corporate dapat digunakan untuk kendaraan  dengan NRKB yang terdaftar di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat.

  • Saat pengesahan banyak kendaraan sekaligus, apakah surat kuasa harus sesuai jumlah kendaraan atau cukup satu surat kuasa?

Jawab: Pada saat proses pengesahan lebih dari satu kendaraan dalam waktu yang bersamaan, maka hanya diperlukan satu surat kuasa saja. Dikarenakan satu surat kuasa mewakili satu kali proses pengesahan STNK tahunan.

  • Apakah kendaraan yang sudah dijual, dialihkan, atau tidak lagi menjadi aset perusahaan dapat dihapus atau dinonaktifkan dari daftar manajemen kendaraan?

Jawab: Iya, kendaraan-kendaraan tersebut dapat dihapus melalui menu “Manajemen Kendaraan”.

  • Apakah kendaraan dapat dikelompokkan secara otomatis berdasarkan wilayah registrasi, cabang perusahaan, jenis kendaraan, atau kategori lainnya?

Jawab: Kendaraan yang didaftarkan akan secara otomatis diberi informasi sesuai wilayah registrasi kendaraan. Untuk pengelompokan berdasarkan Kantor Pusat atau Cabang dapat diatur melalui pendaftaran kendaraan dari akun PIC kantor utama atau melalui akun PIC kantor cabang.

  • Apakah SIGNAL Corporate dapat mendeteksi kendaraan yang terkena blokir ETLE atau blokir registrasi lainnya sebelum transaksi dilakukan?

Jawab: SIGNAL Corporate dapat mendeteksi kendaraan yang sedang terkendala administratif pada saat memproses pendaftaran pengesahan STNK tahunan kendaraan tersebut. Kendaraan yang terkendala akan secara otomatis gagal dan mendapat notifikasi status kendaraan sedang terblokir

Kategori 4: Pembayaran, Refund & Transaksi

Berkaitan dengan transaksi, jatuh tempo, pengembalian dana.

  • Berapa lama sebelum tanggal jatuh tempo pengesahan bisa dilakukan?

Jawab: Pengesahan STNK tahunan dapat dilakukan mulai dari 30 hari sebelum memasuki tanggal jatuh tempo kendaraan.

  • Berapa jumlah maksimum kendaraan yang dapat di proses dalam satu kali transaksi pengesahan STNK melalui SIGNAL Corporate?

Jawab: SIGNAL Corporate tidak memiliki jumlah maksimum batas kendaraan yang di proses dalam satu kali transaksi pengesahan STNK.

  • Apakah nilai pengesahan STNK Tahunan dapat dicek tanpa langsung dibayarkan?

Jawab: Ya, perusahaan dapat mengetahui nominal pajak kendaraan perusahaan dan mendownload invoice terlebih dahulu sebelum men-generate no. VA untuk pembayaran secara langsung.

  • Apakah SIGNAL Corporate ada batas waktu pembayaran?

Jawab: Batas waktu pembayaran pajak melalui Virtual Account (VA) mulai dari waktu munculnya nomor VA hingga pukul 23.59 pada hari yang sama.

  • Berapa lama waktu yang diperlukan proses penerbitan No. Virtual Account untuk pembayaran?

Jawab: No. Virtual Account (VA) diproses terbit selambat-lambatnya 2 jam sejak pengajuan pembuatan. Jika No. VA tidak muncul setelah 2 jam, maka harap segera hubungi layanan aduan SIGNAL Corporate atau menunggu hingga perubahaan  hari untuk dicoba kembali.

  • Jika Virtual Account (VA) telah kedaluwarsa, apakah perusahaan dapat memperbarui atau membuat ulang Virtual Account tanpa menginput kembali seluruh kendaraan?

Jawab: Jika nomor VA sudah ter-generate dan tidak langsung dibayarkan hingga kadaluarsa, maka proses pengesahan untuk kendaraan-kendaraan tersebut harus diulang kembali. Disarankan untuk perusahaan yang melakukan pembayarannya harus melalui sistem pengajuan kepada perusahaan masing-masing, untuk tidak langsung men-generate VA pembayaran secara langsung. PIC bisa mendownload invoice pengesahan dan menyelesaikan proses pengajuan biaya pembayaran kepada perusahaannya terlebih dahulu sebelum lanjut generate VA untuk melakukan pembayaran.

  • Bagaimana cara mengetahui gagalnya proses pengesahan yang sudah terjadi pembayaran?

Jawab: Status berhasil atau gagal dari pengesahan yang telah dilakukan, dapat diketahui melalui halaman riwayat transaksi.

  • Apakah kegagalan pada satu kendaraan akan mempengaruhi seluruh kendaraan lain yang berada dalam batch transaksi pengesahan yang sama?

Jawab: Tidak, kendaraan-kendaraan yang pengesahannya gagal tidak mempengaruhi kendaraan-kendaraan yang proses pengesahannya berhasil.

  • Saat terjadi gagal proses pengesahan namun sudah pembayaran, apakah ada pengembalian uang (refund) dan bagaimana prosedurnya?

Jawab: Ya, pengembalian uang (refund) membutuhkan waktu maksimal satu minggu setelah melakukan transaksi gagal tersebut. Untuk memulai prosesnya pengguna dapat menghubungi Layanan Technical Support kami.

  • Bagaimana jika proses pengembalian dana (refund) melewati batas waktu?

Jawab: Jika proses sudah melewati batas durasi yaitu lebih dari 1 minggu, mohon dapat menghubungi Tim Technical Support SIGNAL Corporate agar dapat ditindaklanjuti.

  • Bagaimana proses refund jika nomor rekening perusahaan berbeda dengan rekening cabang?

Jawab: Refund akan tetap masuk ke rekening perusahaan terdaftar sehingga untuk alur refund pada cabang perusahaan dapat menyesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing - masing.

  • Apakah pengesahan STNK lima tahunan dapat dilakukan melalui SIGNAL Corporate?

Jawab: SIGNAL Corporate dapat digunakan untuk proses pengesahan STNK Tahunan serta pembayaran PKB & SWDKLLJ secara online. Untuk pengesahan STNK Lima Tahunan wajib diproses pada kantor Samsat terdaftar dikarenakan prosesnya juga mencakup pemeriksaan fisik kendaran tersebut.

  • Berapa lama masa berlaku invoice atau tagihan yang diterbitkan melalui SIGNAL Corporate?

Jawab: Tagihan dan invoice yang diterbitkan melalui SIGNAL Corporate berlaku hingga kendaraan yang diproses pengesahan STNK berhasil dibayarkan atau hingga melewati batas tanggal jatuh tempo pajak kendaraan tersebut. Hal ini dikarenakan munculnya tambahan biaya sanksi administratif (denda) akan membuat nilai tagihan pengesahan berbeda dari sebelum melewati jatuh tempo pajak kendaraan terkait dan menjadikan nilai tagihan sebelumnya kadaluarsa.

Kategori 5: Dokumen Legalitas & surat menyurat

  • Setelah pembayaran berhasil, apakah TBPKP langsung diproses?

Jawab: Ya, TBPKP akan diproses setelah dokumen digital terbit pada website. Untuk menunggu dokumen digital terbit, disarankan untuk menunggu terlebih dahulu dalam 2x24 jam hari kerja serta melakukan pengecekan secara berkala.

  • Mengenai Surat Kuasa, apakah berlaku satu kali per bayar atau untuk selamanya?

Jawab: Surat kuasa saat mendaftarkan perusahaan cukup dilakukan satu kali, namun surat kuasa yang diterbitkan saat melakukan pengesahan akan selalu dibutuhkan saat melakukan proses pengesahan STNK tahunan kendaraan perusahaan.

  • Setelah pembayaran berhasil, apakah perusahaan langsung memperoleh bukti sementara bahwa kewajiban pembayaran dan proses pengesahan telah selesai?

Jawab: Ya, SIGNAL Corporate menyediakan dokumen digital bukti pengesahan STNK dan pembayaran PKB & SWDKLLJ yang dapat diakses pada menu layanan digital setelah selesainya proses pengesahan STNK tahunan dan menunggu diterimanya dokumen TBPKP fisik.

  • Dokumen digital apa saja yang dapat digunakan perusahaan sambil menunggu dokumen fisik diterima?

Jawab: Dokumen digital yang disediakan SIGNAL Corporate yaitu E-TBPKP, QR Code E-Pengesahan, dan E-KD. Dokumen digital tersebut resmi dan dapat digunakan pada saat pemeriksaan legalitas kendaraan di jalan.

Kategori 6: Area Terintegrasi Layanan SIGNAL Corporate

  • Provinsi mana saja yang sudah terintegrasi dengan layanan SIGNAL Corporate?

Jawab: SIGNAL Corporate sudah terintegrasi untuk melayani proses pengesahan STNK tahunan di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. SIGNAL Corporate secara bertahap akan memperluas cakupan wilayah layanan seiring dengan proses penyempurnaan kualitas dan stabilitas layanan secara keseluruhan.

Kategori 7: Kendala Teknis (Troubleshooting)

  • Apa yang harus dilakukan jika terjadi kendala saat input alamat perusahaan?

Jawab: Alamat perusahaan dapat ditambahkan dan juga diubah pada menu “Profil” lalu “Daftar alamat”.

  • Mengapa saat mendaftarkan beberapa unit kendaraan berbeda selalu gagal dengan keterangan error yang sama?

Jawab: Diperlukan pengecekan lebih lanjut pada kendala gagal tambah kendaraan. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Technical Support SIGNAL Corporate.

Hubungi Kami close
Customer Service Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
Web : www.samsatdigital.id
Email : info@samsatdigital.id